Kemenristek Ajak Swasta Dukung Riset Dalam Negeri

- 18 November 2020, 14:42 WIB
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro.
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro. /Antara

 

LINGKAR MADIUN – Dalam kemajuan usaha atau industri suatu negara di berbagai bidang diperlukanlah penelitian dan pengembangan untuk memajukan perekonomian bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut,  Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) terus mendorong badan usaha (swasta)  untuk selalu berpatisipasi dalam pengembangan teknologi

Menristek Bambang Brodjonegoro, mengatakan daya saing dalam sektor badan usaha dapat ditingkatkan dengan cara meningkatkan penelitian dan pengembangan yang dapat mendukung tumbuhnya industri secara berkala. Saat ini pemerintah serius dengan mendorong mendorong kegiatan litbang dengan menyiapkan insentif fiskal bagi industri.

Baca Juga: 4 Manfaat Kulit Telur Bagi Tanaman Hias, Media Semai Hingga Pengendali Hama Bekicot

Dilansir dari situs resmi Kemristek, upaya mendukung keberlangsungan pengembangan dan penelitian, Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kontribusi badan usaha agar melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan dalam rangka menghasilkan produk-produk inovasi yang dikerjasamakan dengan beberapa pihak, seperti lembaga penelitian dan perguruan tinggi.

“Pihak swasta diharapkan dapat mengambil peranan dalam membangkitkan semangat penelitian dan pengembangan serta mampu meningkatkan kolaborasi antara para pelaku industri dengan peneliti. Agar kemanfaatan hasil kegiatan penelitian dan pengembangan menjadi penghela produksi industri serta dapat dirasakan masyarakat.”ungkap Bambang Brodjonegoro.

Baca Juga: 2,4 Juta Guru Non PNS yang Penuhi Syarat Terima Bantuan Subsidi Gaji/Upah, Segera Cek Ulasan Berikut

Baca Juga: Komite Nobel Menegaskan Agar Konflik Tigray, Ethiopia Segera Berdamai

Selanjutnya Bambang  Brodjonegoro juga  menjelaskan di Indonesia, sekitar 80% dana penelitian dan pengembangannya berasal dari APBN, sedangkan 20% dari Industri. Berbanding terbalik dengan Singapura dan Korea Selatan di mana 80%-84% berasal dari industri. Perlu dorongan dari pihak swasta untuk dapat berkontribusi lebih besar dalam kegiatan riset dan pengembangan. Hingga saat ini kekurangan anggaran merupakan hambatan dalam melakukan riste dalam negeri yang dimana porsi di anggaran Negara sangat kecil.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah