Pangdam Jaya Beri Perintah Copot Spanduk Habib Rizieq hingga Mencuat Isu Dwifungsi ABRI

- 20 November 2020, 15:18 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. //PMJ News

LINGKAR MADIUN – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan klarifikasi bahwa benar pihaknya yang memerintahkan untuk mencopot spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung.

Baca Juga: 5 Tanda Dia Jodoh Kita Menurut Islam, Salah Satunya Karakter dan Kepribadiannya yang Mirip

Baca Juga: Bank Dunia: Pendidikan di Indonesia Tertinggal

Ia bahkan menyebutkan jika diperlukan,  pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," tegas Dudung.

Baca Juga: Sinopsis Hacksaw Ridge, Andrew Garfield Beraksi sebagai Tentara AS yang Enggan Mengangkat Senjata

Baca Juga: Mengejutkan, Iqbaal Ramadhan saat Live Instagram Ajak Fans Ngobrol Langsung, Ada Adhisty Zara Juga

Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutur Pangdam Jaya.

Sontak Pernyataan Pangdam Jaya itu jadi sorotan publik. Politisi dari Partai Gerindra, Fadli Zon ikut menanggapi melalui akun Twitternya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 20 November 2020 Soal Uang, Karier, Cinta, dan Kesehatan

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, MNCTV, dan TRANS7 Hari Ini 20 November 2020 Ada: Jodha Akbar

Fadli Zon menganggap Pangdam Jaya tidak mempunyai kewenangan untuk menurunkan baloh dan spanduk tersebut.

“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI,” cuit Fadli Zon menanggapi isu pencopotan baliho Habib Rizieq itu di akun Twitternya, pada Jumat, 20 November 2020.

Tidak hanya itu, Fadli Zon juga mengingatkan agar militer tidak terseret terlalu jauh. Terlebih masuk ke dalam dunia politik.

Baca Juga: Fatwa Ulama Lirboyo: Jika Habib Menentang Pemerintah, Kita Perlakukan Seperti Istri Sedang Haid

“Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” tambah Fadli Zon.

Sementara Dwifungsi ABRI sendri adalah konsep dikenalkan oleh Pemerintah Orde Baru yang memberikan dua kewenangan pada TNI.

Pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.

Di masa Orde Baru, konsep Dwifungsi ABRI  digunakan untuk membenarkan militer dalam meningkatkan pengaruhnya di pemerintahan, termasuk kursi di dalam parlemen.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Online 2020-2021, Jika Masa Berlaku SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, Anda Habis

Baca Juga: Berikut Jadwal NIP CPNS 2019, Pemberkasan CPNS, TMT CPNS, hingga Pengangkatan CPNS

Para perwira militer selama kepresidenan Soeharto memegang posisi kunci dalam semua tingkat pemerintahan di Indonesia, termasuk wali kota, pemerintah provinsi, duta besar, perusahaan milik negara, peradilan, dan masuk dalam kabinet Soeharto.

Namun setelah reformasi, Dwifungsi ABRI secara perlahan-lahan dihapuska. Pada rapat pimpinan ABRI tahun 2000, disepakati untuk menghapus doktrin ini, dan dimulai setelah Pemilu 2004.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Twitter Fadli Zon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah