LINGKAR MADIUN - Berenang di masa pandemi tentu menimbulkan rasa was-was tersendiri, terlebih bagi masyarakat yang tidak memiliki kolam renang pribadi.
Jika biasanya di kolam renang umum kita bisa beramai-ramai, kini jelas sudah tidak bisa. Penyebaran virus corona patut kita waspadai mengingat kolam renang fasilitas umum juga bisa digunakan oleh siapapun.
Tapi jangan khawatir. berenang dalam situasi pandemi masih diperbolehkan. Asalkan mematuhi segala protokol kesehatan.
Baca Juga: Ternyata ini 7 Trik Berpakaian Agar Tampak Lebih Muda Menurut Ahli Mode
Dalam konferensi pers Satgas Covid-19 yang disiarkan dalam youtube BNPB beberapa waktu lalu, Berikut penjelasan dr Reisa Brotoasmoro terkait protokol kesehatan di kolam renang umum :
Pastikan Kolam Renang Didisinfeksi Secara Rutin
Poin pertama yang wajib diperhatikan sebelum berenang adalah faktor disinfeksi
dr Reisa menerangkan kolam renang yang aman digunakan yakni ketika air kolam renang sudah diberi disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm.Sehingga nantinya ph air akan mencapai 7,2 - 8