Ketua Panpel Arema Jadi Tersangka Pertama yang Dibui Terkait Tragedi Kanjuruhan

- 25 Oktober 2022, 10:30 WIB
Foto: Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, bersama pengacaranya saat di Polda Jatim
Foto: Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, bersama pengacaranya saat di Polda Jatim /Zona Surabaya Raya/ Anto H/

Namun demikian, adanya penahanan terhadap kliennya, Taufik Hidayat mengaku keberatan dengan kelanjutan perkara ini.

Lantaran tragedi kemanusiaan yang menewaskan 135 orang itu hanya dibebankan kepada satu pihak yaitu kliennya Abdul Haris.

Baca Juga: Disinggung Soal Penyerang Baru di Manchester United, Erik Ten Hag Justru Bela Cristiano Ronaldo

Oleh karena itu, Taufik Hidayat juga menuntut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang seharusnya juga turut bertanggungjawab atas insiden kerusuhan di Kanjuruhan Malang.

Kerusuhan ini terjadi selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 itu.***

 

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah