PPKM Darurat: Penutupan Sementara Kegiatan Wisata Gunung Bromo dan Kegiatan Pendakian Gunung Semeru

- 3 Juli 2021, 12:45 WIB
PPKM Mikro Darurat: Penutupan Sementara Kegiatan Wisata Gunung Bromo dan Kegiatan Pendakian Gunung Semeru.
PPKM Mikro Darurat: Penutupan Sementara Kegiatan Wisata Gunung Bromo dan Kegiatan Pendakian Gunung Semeru. /pixabay/Iqbal Nuril

LINGKAR MADIUN - Angka Covid-19 yang terus meningkat, pemerintah menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Diumumkan bahwa sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 seluruh kawasan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang terletak di Jawa Timur, Indonesia, yang terletak di wilayah administratif Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo, ditutup sementara.

Sesuai kebijakan yang telah diambil oleh Presiden Joko Widodo, PPKM Darurat ditetapkan hingga penurunan kasus Covid-19.

Baca Juga: Video Viral Kebocoran Saluran Gas di Teluk Meksiko Sebabkan Kebakaran Besar di Laut yang Dijuluki 'Mata Api'

Baca Juga: Indonesia Berduka! Rachmawati Soekarnoputri Meninggal, Sandiaga Uno: Kehilangan Sosok Putri Terbaik Bangsa

Baca Juga: Rekomendasi Vitamin Perlu Dikonsumsi Bagi Pasien Covid-19 Menurut Para Dokter Indonesia

Kabar ini mungkin kurang menggembirakan untuk para wisatawan, karena ingin mengunjungi Bromo dan Semeru.

Mari bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram BBTN Bromo Tengger Semeru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x