Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan Indonesia akan membuka kembali destinasi wisata untuk wisatawan mancanegara secara bertahap.
Pembukaan pariwisata Indonesia akan bergantung beberapa prasyarat, yakni pandemi COVID-19 yang dapat dikendalikan, artinya destinasi harus berada dalam risiko penularan yang rendah dan fasilitas kesehatan yang memadai tersedia.
Selain itu, persiapan pembukaan pariwisata Indonesia, juga mengharuskan percepatan vaksinasi, memastikan kesiapan pelaku usaha dan seluruh masyarakat dalam menjaga penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin secara end to end.
Serta kesiapan industri pariwisata untuk menerapkan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) yang dilengkapi dengan Peduli Lindungi.
"Terkait pembukaan kembali destinasi, ini akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh setelah evaluasi untuk menentukan keseimbangan yang aman antara ‘gas dan rem’," ujar Sandiaga.
Adapun, bagi wisatawan mancanegara yang akan berwisata ke Indonesia nantinya juga akan ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni wisatawan mancanegara dari negara-negara yang menjalin skema Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Indonesia.