Sandiaga Usulkan World Tourism Forum Institute untuk Bergandengan Tangan dengan Negara-negara Anggota ASEAN

- 19 September 2021, 08:20 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno Menerima Kenang-kenangan dari BupatI Bondowoso KH Salwa Arifin
Menparekraf Sandiaga Uno Menerima Kenang-kenangan dari BupatI Bondowoso KH Salwa Arifin /N.A. Pertiwi/

Wisatawan harus memenuhi persyaratan pelaku perjalanan internasional seperti menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 dosis lengkap, melakukan karantina selama 8 hari serta melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Sembuhkan Radang Sendi, Atasi Penyakit Jantung Hingga Masalah Pencernaan, 1 Bahan Saja Tapi Kaya Manfaat

Baca Juga: Lawan Virus, Kolesterol Tinggi dan Radang Sendi, Campurkan 2 Bahan Alami Ini Dijamin Sembuhkan Semua Penyakit

"Kami sekarang mempertimbangkan pendekatan sepihak dengan mengatur prosedur perjalanan yang aman (mulai dari pra-kedatangan, kedatangan, dalam tujuan, proses keberangkatan) serta menentukan negara yang dipertimbangkan seperti risiko penularan yang rendah dan tingkat vaksinasi yang tinggi sehingga wisatawan mancanegara diperbolehkan berkunjung Indonesia,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah