Mendikbud: Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK tahun 2021 Termasuk Usia Lebih dari 35 Tahun

26 November 2020, 19:56 WIB
Menteri Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim Katakan Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi PPPK tahun 2021 /Biro Pers Setpres/Kris/Setkab

LINGKAR MADIUN- Menteri Pendidikan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa semua guru honorer berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 bahkan yang usianya lebih dari 35 tahun. 

Semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi PPPK tahun depan. 

Dirinya mengklaim bahwa seleksi guru PPPK ini tidak ada pembatasan kapasitas sehingga semua pemerintah daerah dapat mengajukan sebanyak-banyaknya sesuai dengan kebutuhan. 

Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dapat Ikut Tes Seleksi PPPK Sampai 3 Kali

Baca Juga: 5 Perbedaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 dengan Tahun Sebelumnya

“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” ungkap Nadiem saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11) dikutip dari Setkab. 

Nadiem mengatakan bahwa nantinya mekanisme tes seleksi PPPK akan dilaksanakan secara online sehingga semua guru honorer dapat mengikuti tes seleksi yang penting sesuai dengan kriteria. 

Dirinya menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK tahun 2021 nanti. 

Baca Juga: 1 Juta Formasi Untuk Pengangkatan Guru Honorer oleh Nadiem Makariem Mulai Tahun 2021

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Perguruan Tinggi Kuliah Tatap Muka Januari 2021,Ini Ulasannya

Bahkan jika guru honorer gagal pada tes seleksi PPPK pertama masih disediakan kesempatan tes kedua dan ketiga sehingga bisa belajar lagi dan menunjukkan kemampuannya. 

“Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” lanjut Nadiem.

Mendikbud juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tes nanti, akan disediakan materi yang bisa digunakan sebagai bahan belajar sehingga peluang guru honorer menjadi PPPK bisa lebih besar. 

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makariem Bolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Tahun 2021? Begini Penjelasannya

Baca Juga: Apakah Asesmen Nasional Dilakukan Semua Siswa? Simak Penjelasannya di Sini

Namun, Nadiem menegaskan bahwa tidak ada penurunan standar tes seleksi karena kualitas guru harus dipertahankan demi kebaikan pendidikan siswa Indonesia. 

Dirinya menegaskan bahwa seleksi PPPK ini bukan merupakan pengangkatan 1 juta guru namun hanya kuotanya yang berjumlah 1 juta.

Sehingga, lanjutnya, jika yang lolos kurang dari 1 juta maka hanya sejumlah itu saja yang akan diangkat.

Baca Juga: Ujian Nasional 2021 Dihapus, Diganti Asesmen Nasional, Apa Itu? Siswa dan Orang Tua Harus Tahu

Baca Juga: Dana BOS 2021 Bisa Dimanfaatkan Untuk Guru Honorer, Jumlahnya Ditambah Untuk Daerah 3T

Sebelumnya, Nadiem juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK ini sehingga Pemerintah Daerah tidak perlu khawatir untuk mengajukan guru honorer di daerahnya.

Jadi, semua guru honorer bisa mengikuti tes seleksi dan berpeluang menjadi PPPK tahun 2021.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler