Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Siap Digelar, Mendikbud: Kecuali Daerah yang Melaksanakan PPKM

31 Maret 2021, 06:40 WIB
Nadiem Makarim /Instagram.com/@nadiemmakarim

LINGKAR MADIUN – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim mengizinkan sekolah untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

Hal tersebut diungkapkan Nadiem saat memberikan pengumuman mengenai Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 pada hari Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Peduli Pendidikan untuk Perempuan, Pemkot Kediri Gelar Sekolah Perempuan

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021, Gubernur Jatim: Sekolah Harus Siapkan Masterplan

“Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi COVID-19 secara lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” tutur Nadiem.

Namun, Nadiem mensyaratkan agar PTM terbatas ini digelar dengan mematuhi protokol kesehatan disertai opsi untuk menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pembelajaran tatap muka terbatas ini dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh karena rotasi. Orang tua dapat memutuskan anaknya kalau mereka tidak nyaman. Mereka boleh memutuskan anaknya PJJ atau dia kembali ke kelasnya,” kata Nadiem.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Kerang yang Paling Favorit dan Temukan Maknanya Sesuai Kepribadian Anda

Baca Juga: Nadiem: Formasi CPNS Guru Tetap Ada, Honorer dan Lulusan PPG Boleh Daftar PPPK

Satuan pendidikan yang siap menggelar PTM terbatas diwajibkan untuk melengkapi daftar periksa yang dibutuhkan. Selain itu, proses PTM terbatas ini akan berada di bawah pengawasan sejumlah pihak terkait.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil dan kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan,” ucap Nadiem.

Nadiem pun menjelasakan bahwa pelaksanaan PTM terbatas ini tetap dalam pemantauan sebagai antisipasi apabila ditemukan kasus positif COVID-19 setelah PTM terbatas digelar.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Kerang yang Paling Favorit dan Temukan Maknanya Sesuai Kepribadian Anda

Baca Juga: Terganjal Aturan Zona Risiko COVID-19, Kemendikbud Belum Pastikan Pembelajaran Tatap Muka

“Terdapat kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19, pembelajaran tatap muka terbatas dapat dihentikan sementara sesuai jangka waktu kebijakan,” ujar Nadiem.
Namun, PTM terbatas ini bisa dihentikan untuk sementara di wilayah yang sedang melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

“Jadi, ada berbagai macam, bukannya kita mewajibkan tatap muka, tapi kalau ada infeksi COVID-19 di sekolah itu tidak ada penutupan, itu salah,” kata Nadiem.

 

Dia melanjutkan, “Kalau ada infeksi harus segera ditutup sementara untuk sekolahnya, dan kalau daerah sedang PPKM atau pementasan dalam skala mikro, itu juga diperbolehkan pembelajaran tatap mukanya diberhentikan sementara. Ini poin yang sangat penting.”***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler