D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta.
D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.
Di samping itu, pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup juga bisa diperoleh oleh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan program profesi dengan rincinan sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Potret Perbedaan Nissa Sabyan dan Istri Sah Ayus, Inilah Gaya Style Ririe Fairus
Baca Juga: Aktris Park Hye Su Tersandung Isu Kontroversial, Jadwal Promosi Drama ‘Dear. M’ Terpaksa Dibatalkan
Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal empat semester (total selama studi maksimal Rp16,8 juta)
Profesi Perawat, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal dua semester (total selama studi maksimal Rp8,4 juta).***