Cara Merubah Nomor Ponsel Untuk Bantuan Kuota Kemendikbud Tahun 2021, Begini Cara Lengkapnya

- 13 Agustus 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi Bantuan Kuota Belajar dari Kemendikbud Ristek, Ini Cara Mendapatkannya
Ilustrasi Bantuan Kuota Belajar dari Kemendikbud Ristek, Ini Cara Mendapatkannya /Tangkapan Layar/kuota-belajar.kemdikbud.go.id

LINGKAR MADIUN – Bantuan kuota Kemendikbud 2021 ini diperkirakan akan turun per bulan September ini.

Jika nomor ponsel anda tetap dan tidak berubah, maka anda tidak perlu mengisi data lagi. Tapi berbeda cerita jika nomor ponsel anda berubah.

Karena bantuan kuota Kemendikbud 2021 ini memang menggunakan database nomor siswa di tahun lalu. Dimana nantinya, nomor ponsel yang belum diganti itulah nomor ponsel yang akan dikirimi kuota.

Baca Juga: Simak, Inilah Besaran Bantuan Kouta Untuk Siswa dan Guru dari Kemendikbud September 2021

Namun bagaimana jika nomor ponsel berubah, dimana nomor ponsel anda yang baru belum terdata di database Kuota Kemendikbud 2021.

Tidak perlu khawatir, tenang, berikut cara-caranya sesuai dengan yang ada di laman Kemendikbud:

Dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari laman Kemendikbud, dijelaskan bahwa memang tidak dipungkiri banyak sekali penerima bantuan Kuota Kemendikbud yang merubah nomor ponselnya.

Baca Juga: Dirjen Kemendikbud Izinkan Pelaksanakan PTM Terbatas Segera Terlaksana, Simak Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Dengan hal itu, akhirnya Kemendikbud memberikan cara agar penerima manfaat bantuan Kuota Kemendikbud 2021 ini dapat menerima manfaatnya dengan nomor ponsel  yang baru.

Langkah pertama adalah dimana calon penerima (siswa) yang merubah nomornya melaporkan nomor yang sudah dirubah kepada pimpinan satuan pendidikan.

Hal ini adalah pihak Kepala Sekolah yang biasanya akan melimpahkan urusan ini kepada operator sekolah yang mengurusi hal tersebut.

Baca Juga: Bantuan UKT Mahasiswa Segera Cair, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Setelah itu, calon penerima diperkenankan untuk membuat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) terkait Kuota Kemendikbud 2021 itu dan dilaporkan pada operator sekolah.

Dimana langkah selanjutnya nanti pihak operator sekolah tersebut akan mengunggah ulang SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dengan perihal perubahan nomor ponsel baru calon penerima.

Untuk perubahan nomor ponsel siswa, pihak Kemendikbud sudah menyiapkan beberapa contoh SPTJM yang dapat digunakan sebagai acuan, atau pihak calon penerima membuatnya sendiri.

Baca Juga: 22.000 Mahasiswa Lulus Program Kampus Mengajar, Nadiem: Bisa Mengabdikan Diri Mulai 2 Agustus 2021

Jika sudah, surat tersebut dapat dilaporkan pada pihak operator sekolah, dimana memiliki akun dengan NPSN (Akun Sekolahan) dan mengunggahnya dalam https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk Pendidikan dasar dan menengah) dan melalui https://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk pendidikan tinggi)

Dengan cara seperti itu, calon penerima akan bisa menerima manfaat dari kuota meskipun nomor ponsel berubah.

Disarankan selama proses pergantian nomor ponsel, calon penerima tetap berkoordinasi dengan operator sekolah agar nomor baru dapat terlaporkan dengan baik.***

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah