Bantuan Pesantren Tahap II Cair Total Rp 1 Triliun, Simak Selengkapnya

- 3 Oktober 2020, 16:01 WIB
Bantuan Pesantren Rp 1 Triliun di masa Covid-19 cair
Bantuan Pesantren Rp 1 Triliun di masa Covid-19 cair /kemenag.go.id

Lingkar Madiun- Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Agama menyampaikan bahwa bantuan tahap II ini akan mulai cair pada pekan depan. 

“Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” terang Wamenag, sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dalam website resmi Kemenag RI kemenag.go.id, 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Viral Al-Qur'an Salah Cetak di Media Sosial Facebook, Sebut Cetakan Annur

"Jumlahnya lebih 1 triliun rupiah. Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa Covid," sambungnya.

Menurut Wamenag, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi yang nantinya akan Kanwi sampaikan ke Kankemenag Kab/Kota agar diinformasikan kepada para penerima bantuan.

“Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/ agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: 'System Of A Down' Respons Perang antara Armenia dan Azerbaijan

Muhammad Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur yang nantinya akan didistribusikan ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit.

Para penerima bantuan bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan. 

“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis Haeundae, Film Tsunami Pertama di Korsel

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, bantuan operasional tahap II yang akan segera cair sejumlah Rp1.089.560.000.000,-

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi  8.849 pesantren. Jumlah ini terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp25juta), 1.720 pesantren sedang (Rp40juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp50juta).

Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga.

Baca Juga: Duh, Pria Bejat Ini Cabuli Bocah di Bawah Umur di Ladang Jagung, Begini Kronologinya

Menurut Waryono, bantuan ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya.

Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. 

“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Update: Kasus Covid-19 Nasional 3 Oktober 2020 Total 295.499 Kasus

Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa Covid-19.

Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren, terdiri atas:  14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dan  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang.

Selain bantuan operasional, Kemenag juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan.

Baca Juga: Sejarah Malam Minggu, Tak Harus Identik dengan Berkencan Lho!

BOP juga disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing MDT dan LPQ akan mendapat Rp10juta.

“Bantuan yang cair pada tahap pertama sebesar Rp930.835.000.000, bantuan yang cair tahap kedua sebesar Rp1.089.560.000.000. Jadi totalnya 2.020.395.000.000,-,” jelas Waryono.

"Sisanya akan cair pada tahap ketiga," tandasnya.***(Kontri/kemenag.go.id)

*Disclaimer: Artikel ini hanya sekedar informasi bagi pembaca. Lingkar Madiun tidak bertanggung jawab atas copyrights sumber berita. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.

 

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah