BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair, Cek Rekeningmu atau Cek di Sini

24 November 2020, 20:47 WIB
BLT subsidi Gaji BPJS ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair /Kemnaker

LINGKAR MADIUN- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini, 24 November 2020 telah menyalurkan bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) bagi pekerja formal termin 2 tahap 5 yang juga dikenal sebagai BLT Subsidi Gaji BPJS ketenagakerjaan. 

Oleh karena itu, Anda bisa langsung mengecek rekening yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui ATM, cek lewat layanan i-banking, m-banking, atau sms banking.

Anda pun juga bisa melihat status sebagai penerima atau bukan dengan log in di situs kemnaker.go.id jika sudah terdaftar di sana. 

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang Juga! BLT BPJS ketenakagerjaan Termin II Tahap IV Sudah Cair!

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Jangan Khawatir, Simak Caranya di Sini

Namun, jika Anda belum terdaftar maka bisa mendaftar terlebih dahulu di sini. Cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Isikan No Induk Kependudukan (NIK) Anda;

2. Isikan nama bapak atau ibu kandung;

3. Masukan alamat email, nomor telepon yang dapat dihubungi, dan masukan password;

4. Tunggu ada sms kode OTP (rahasia, jangan berikan kepada siapa saja), masukan kode OTP tersebut,  lalu klik masuk.

5. Akun Anda telah berhasil dibuat dan bisa langsung dibuka. 

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Simak 5 Penyebab dan Cara Menanganinya di Sini

Baca Juga: Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Hari Ini? Begini Kata Menaker Ida

Setelah itu, Anda bisa langsung membuka profil. Selanjutnya lengkapi profil untuk dapat melihat status apakah Anda mendapatkan layanan BLT Subsidi Gaji BPJS ketenagakerjaan atau tidak.

Lengkapi 7 langkah yang telah disediakan yaitu foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Setelah semuanya terisi, maka akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah Anda masuk dalam daftar penerima BLT  subsidi gaji BPJS ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Segera Cek, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Cair, Cek Rekeningmu Sekarang Juga

Baca Juga: Tidak Dapat SMS Penerima BLT BPUM? Jangan Sedih, Cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum

Jika Anda merasa data telah valid namun belum mendapatkan bantuan tersebut maka sebaiknya segera konsultasikan kepada pihak bank dan manajemen perusahaan agar segera dilakukan perbaikan data di BPJS ketenagakerjaan. 

Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengaduan di sini jika dari pihak bank dan BPJS ketenagakerjaan tetap belum bisa menangani kasus tersebut. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan berupa BLT subsidi Gaji BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja yang masuk kriteria di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Jangan Khawatir, Simak Caranya di Sini

Baca Juga: 12,4 Juta Pekerja Formal dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Telah Terima Bantuan Subsidi Gaji

Adapun kriteria penerima BLT subsidi Gaji BPJS ketenagakerjaan tersebut antara lain yaitu; Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, mencantumkan NIK, memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp 5 juta.****

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler