Lingkar Madiun- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan percepatan penyaluran perlindungan sosial penanganan Covid-19 terutama Program Keluarga Harapan (PKH) di masa PPKM Darurat.
Penguatan program perlindungan sosial dan dukungan kepada UMKM dilakukan untuk membantu masyarakat selama PPKM Darurat.
Berikut beberapa daftar bantuan yang bakal dipercepat penyalurannya di bulan Juli 2021, diantaranya:
1. Bantuan Kartu Sembako
Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerima kartu sembako dinaikkan dari 15, 93 juta menjadi 18,8 juta. Penyaluran bantuan juga akan dipercepat di awal Juli 2021.
“Bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat selama dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli. Tadi Presiden bahkan meminta minggu ini. Ini sekarang yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial, “ ujar Menkeu.
2. BLT Dana Desa
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga dipercepat untuk membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19. Pemberian BLT Desa yang saat ini mencapai 5 juta KPM akan dinaikkan menjadi 8 juta KPM dan diakselerasi pada Juli 2021.
Baca Juga: Stop Lakukan 3 Kebiasaan Ini Sebelum Tidur, Berpotensi Bisa Sebabkan Penyakit Kanker!
3. Bantuan Kartu Prakerja
Untuk program Kartu Prakerja, Presiden Jokowi meminta untuk segera dilakukan penyerapan pada bulan Juli ini.
4. Bantuan Kuota Internet
Bantuan kuota internet diberikan kepada 27,67 juta kepada pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik.
5. Bantuan Diskon Listrik
Perpanjangan diskon listrik diberikan kepada 32,6 juta pelanggan hingga September 2021.
Nah, itulah beberapa bantuan yang telah dipersiapkan pemerintah yang akan dipercepat penyalurannya di bulan Juli 2021. Kementerian Sosial (Kemensos) pun kini menyiapkan bantuan sosial (bansos) kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan PKH.***