Kabar Gembira! Ternyata Subsidi Gaji Masih Bisa Dilanjutkan di Tahun 2021, Begini Penjelasan Menaker

- 11 Februari 2021, 18:53 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /Instagram.com/@kemnaker

Ada beberapa hal yang menyebabkan penerima bantuan belum menerima bantuan BSU ini, salah satunya karena masalah rekening.

Beberapa hal yang menyebabkan rekening tidak bisa disalurkan adalah duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Oleh karena itu, perlu diingat, bahwa persyaratan untuk penerima bantuan ini adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah lima juta.

Baca Juga: Mbak You Ramalkan Karir Arya Saloka Melejit Tak Meleset Seakan Datang Dari Langit

Baca Juga: 4 Alasan Pasangan Anda Selingkuh, Suami Istri Wajib Tahu Ini: Nomor Empat Jarang Diketahui

Selain itu, pekerja atau karyawan juga harus aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan mempunyai rekening bank yang aktif.

Selanjutnya, BSU BLT subsidi gaji akan dicairkan melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, dan BTN dan akan diterima oleh masing-masing pekerja yang telah memenuhi syarat. ***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemnaker KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah