LINGKAR MADIUN - Bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadhan 1442 H, Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial tunai bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap II ini menggelontorkan dana sebesar Rp6,53 triliun, yang menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air.
Sementara untuk pencairannya bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), yang selanjutnya Bansos disalurkan langsung melalui rekening masing-masing KPM PKH.
"Mereka bisa mencairkan (bansos) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," terang Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menurut Mensos, pemilihan waktu penyaluran bulan Ramadhan ini mengingat biasanya kebutuhan rumah tangga jauh meningkat memasuki bulan Ramadhan dibandingkan dengan hari - hari biasa.
Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi.
"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," pungkasnya.