LINGKAR MADIUN - Dari refocusing anggaran di Kementerian PUPR 2021 tersedia anggaran Padat Karya Tunai (PKT) sebesar Rp23,24 triliun.
Naik 170 persen dari 2020. Ratusan ribu tenaga kerja terserap di jalan dan jembatan.
Semakin banyak pekerjaan digarap, semakin besar tenaga kerja terserap. Semakin besar program tergelar, makin luas daya beli menyebar.
Begitulah prinsip program padat karya yang dianut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: PPKM Darurat Masih Berlaku, Berikut Ini Aturan Pelaksanaan Kurban dari Pemerintah
Pelaksanaannya pun makin cepat dan tentu semakin dianjurkan karena akan membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Kementerian PUPR kembali menjadi agen terpenting program padat karya itu.
Pada tahun anggaran 2021, program infrastruktur kerakyatan, yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work, makin digencarkan.