Alokasi anggaran PKT Kementerian PUPR tahun 2021 pun mengalami refocusing, dari yang semula Rp12,18 triliun menjadi Rp23,24 triliun.
Naik hampir dua kali lipatnya. Bahkan dibanding anggaran PKT 2020 yang Rp8,64 triliun, angkanya hampir berlipat 3 kali lipat.***