BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Kemenag: Usulan Kita Lebih dari Rp1,152 Triliun

- 16 November 2020, 10:13 WIB
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah /antara/

LINGKAR MADIUN – Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah mengadakan berbagai progam untuk membantu masyarakat. Termasuk progam bantuan subsidi gaji bagi guru honorer atau Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS.

Terkait hal itu, Kemenag telah mengusulkan  anggaran bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS ke Kemenkeu.

Kabar terbaru, usulan tersebut telah mendapat persetujuan yang tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Baca Juga: Resep Cara Membuat Bolu Kukus Coklat dan Bolu Susu Lapis Talas Kukus Anti Gagal

Baca Juga: Resep Cara Membuat Opor Ayam dan Opor Ayam Kentang yang Mudah, Simpel, dan Enak

“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” terang Sekjen Kemenag Nizar, Minggu, 15 November 2020.

“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,” sambung Nizar yang saat ini masih berada di Arab Saudi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Baca Juga: Ratusan Personil PMI Bersiaga di Lokasi Terdampak Erupsi Merapi, Simak Ulasannya Berikut Ini

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Terbaru Hari Ini 16 November, Memiliki Pro dan Kontra Ketika Jatuh Cinta

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x