Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun.
Lainnya disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.
“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Sekjen.
Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, SCTV, dan RCTI Hari Ini 16 November 2020 Terbaru Ada: Putri Untuk Pangeran
Baca Juga: Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Secara Alami
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa total ada 745.415 GTK Non PNS Madrash yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 16 November 2020 di TransTV, Trans7, dan Indosiar: Ada John Wick: Cha
Baca Juga: LIVE STREAMING Belgia vs Inggris UEFA Nations League 2020: Misi Balas Dendam dan Amankan Tiket
“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tandasnya.***