Kasihan, Inilah Alasan yang Memberatkan Sopir Tubagus Muhammad Joddy Harus Terjerat Pasal Pidana Penjara

- 13 November 2021, 09:05 WIB
Tubagus Joddy alias Jody.
Tubagus Joddy alias Jody. /Instagram/@tubagusjoddy/

LINGKAR MADIUN – Setelah mertua dari Vanessa Angel buka suara atas meninggalnya kedua anaknya.

Ditambah lagi penyelidikan polisi sejak terjadi insiden maut di jalan Tol Nganjuk Kamis, 04 November 2021. Maka sopir Vanessa Angel dinyatakan sebagai tersangka kecelakaan maut tersebut.  

Walaupun banyak warganet yang percaya akan musibah yang terjadi adalah takdir. Begitupun sebaliknya, musibah tersebut ternyata akibat kelalaian sang supir.

Baca Juga: Bongkar Perkara Mistis Dibalik Kasus Tubagus Joddy, Praktisi Spiritual: Ada yang Kendalikan Setir Mobilnya

Alasan yang memberatkan sang supir Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya adalah bermain handphone saat mengendarai mobil. 

Padahal jika dilihat dari riwayat di handphone sang sopir, dia memang sempat menelpon orang tuanya satu jam sebelum kejadian kecelakaan. Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya sendiri memberi pengakuan bahwa dirinya tidak bermain handphone saat mengendara. 

Namun, pernyataan diatas tetap saja dianggap dapat memberatkan tersangka dalam kasus yang menyebabkan dua korban jiwa.

Baca Juga: Kabar Gembira, Cukup Hindari Makanan Ini Ternyata Kolesterol Tinggi Bisa Turun Sendiri

Kiranya selain keterangan diatas, masih terdapat perilaku buruk yang memberatkan sang sopir dinyatakan sebagai tersangka. 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah