Jerinx SID Hadapi Sidang Terakhir Vonis, Musisi Anji: Semoga Hukum Berlaku Adil

- 19 November 2020, 13:52 WIB
Anji menghadiri sidang vonis kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020.
Anji menghadiri sidang vonis kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020. //instagram.com/jeg.bali/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 19 November 2020, Ciptakan Me-Time Sore Ini

Anji mencoba mengingatkan, jika banyak hal baik yang telah dilakukan oleh Jerinx. “Kalau tahu Jerinx, saya sebenarnya bukan orang yang akrab dengan Jerinx, Cuma akrabnya belakangan saja. Bertemu karena sebuah keadaan saja,” kata Anji. 

Sebelumnya Jerinx didakwa dalam persidangan atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap IDI, melalui unggahannya di Instagram dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali menuntut terdakwa Jerinx selama tiga tahun penjara, denda Rp10 juta dan subsider tiga bulan kurungan. 

Dalam tuntutan terdakwa Jerinx, sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah