Hong Kong Masih Tegang, Panitia Penyelenggara Peringatan Demonstrasi Tiananmen Ditangkap Polisi

10 September 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi Hongkong. Hong Kong Masih Tegang, Panitia Penyelenggara Peringatan Demonstrasi Tiananmen Ditangkap Polisi /Pixabay/nextvoyage

LINGKAR MADIUN - Peringatan demonstrasi Tiananmen 2021 yang terjadi di Hong Kong berakhir dengan kerusuhan.

Hal tersebut terjadi karena pihak kepolisian tidak mengizinkan peringatan untuk dilakukan karena sedang berada dalam masa pembatasan sosial COVID-19.

Namun, larangan dari pihak kepolisian tidak mengurungkan niat penyelenggara untuk tetap mengadakan peringatan.

Baca Juga: Keputusan Rekrut Luuk de Jong Dipertanyakan, Ronald Koeman: Dia Lebih Berbahaya Daripada Neymar

Dilansir dari South China Morning Post, dalam peringatan tersebut kepolisian Hong Kong berhasil menangkap empat anggota kelompok pro-demokrasi yang juga menjadi penyelenggara.

Keempatnya ditangkap karena masih ada hubungannya dengan peringatan demonstrasi Tiananmen 1989.

Keempat demonstran tersebut juga diketahui mendukung "Gerakan Demokratik Patriotik China," termasuk wakil ketua Tonyee Chow.

Baca Juga: Rahasia Jepang Kulit Wajah Halus Putih Berseri, Cukup 1 Bahan Ini Mampu Hilangkan Kerutan dan Pigmentasi

Usai melakukan penangkapan, kepolisian Hong Kong meminta informasi kepada empat demonstran tersebut terkait gerakan yang sudah mereka buat, termasuk pada peringatan Tiananmen 1989.

Perlu diketahui, insiden di Tiananmen adalah pergolakan massa di China yang dimotori oleh mahasiswa untuk membuat gerakan demokratisasi China.

Apalagi negara tersebut saat itu berada dalam kondisi yang benar-benar buruk dan hampir bangkrut, terutama setelah negara komunis besar lainnya, Uni Soviet dinyatakan bubar.

Baca Juga: Terungkap, Tanggal Misteri Sang Indigo di Agustus 2021 Lalu Isyaratkan Tragedi Tragis di Lapas Tangerang

Demonstrasi massa pro-demokrasi di Tiananmen pada waktu itu ditumpas oleh militer dengan tembakan peluru.

Tidak sedikit korban yang berjatuhan, yang kemudian membuat mereka dikenang sebagai martir pro-demokrasi di China dan diperingati sampai sekarang.

Dua tempat yang rutin sebagai tempat peringatan adalah Taiwan dan Hong Kong.

Baca Juga: Pengamen Berkostum Setan Meraup Rp 1 Juta per Hari Viral di Banyuwangi! Begini Reaksi Netizen

Namun, eksistensi peringatan Tiananmen di Hong Kong nampaknya sedang dalam ancaman pihak berwenang.

Otoritas keamanan nasional menyebut para demonstran itu sebagai agen asing, dan mereka memberikan ancaman hukuman denda sebesar 100 ribu dolar Hong Kong atau senilai Rp1,5 miliar dan enam bulan penjara.

Massa pro-demokrasi Hong Kong mengutuk langkah pihak berwenang sebagai "penyalahgunaan kekuasaan."

Baca Juga: 8 Zodiak Mendulang Nikmat Diangkat Kemiskinannya, Diberkahi Malaikat Mulai Jumat 10 September 2021

"Mereka mencoba mengintimidasi orang-orang yang berpartisipasi dalam gerakan sosial, dan kami sekarang dengan jelas menyatakan bahwa intimidasi semacam ini akan berhenti pada kami," ungkap Tonyee Chow.

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler