LINGKAR MADIUN – Presiden AS Joe Biden menyiapkan dana sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp7 triliun (kurs Rp14.500) untuk calon imigran dari Afghanistan, kata Gedung Putih.
Gedung Putih mengatakan bahwa dana sebesar Rp7 triliun tersebut berasal dari Dana Bantuan Pengungsi dan Migrasi Darurat Amerika Serikat.
Baca Juga: Taliban Dilaporkan Telah Menyita Perangkat Biometrik Milik Militer Amerika Serikat, Begini Ulasannya
Sementara calon imigran tersebut merupakan ribuan orang Afghanistan yang telah mendaftar program Visa Imigran Khusus.
Mereka sebelumnya juga bekerja untuk pemerintah AS di Afghanistan, yang saat ini berisiko mendapat serangan balasan dari gerilyawan Taliban.
“Pendanaan bertujuan memenuhi kebutuhan pengungsi dan migrasi mendesak yang tak terduga dari para pengungsi, korban konflik, dan orang lain yang berisiko sebagai akibat dari situasi di Afghanistan, termasuk pelamar untuk Visa Imigran Khusus," menurut Gedung Putih.
Dilansir dari The New York Times oleh tim Lingkar Madiun, saat ini sudah ada lebih dari 15.000 warga negara Afghanistan pemegang Visa Imigran Khusus yang telah dimukimkan di Amerika Serikat.
Baca Juga: Facebook Blokir Konten Terkait Taliban, Bentuk Tim Khusus untuk Cekal Konten Terorisme