LINGKAR MADIUN - Saat ini Pandora Papers menjadi bahan pembicaraan dunia setelah terkuaknya nama-nama orang yang terlibat dalam dokumen gelap tersebut.
Hampir sama seperti Panama Papers, Pandora Papers lebih menekankan upaya penyembunyian kekayaan warga negara agar tidak ditagih pajak oleh negara tersebut.
Cara kerjanya seperti ini, jika Anda kaya dan berada di Indonesia, maka Anda akan dibebani biaya pajak yang cukup tinggi.
Baca Juga: Rutin Makan Camilan Manis Ini di Pagi Hari Dapat Membakar Lemak Serta Memperkecil Lingkar Pinggang
Untuk menyiasati hal tersebut, maka Anda menaruh aset uang di negara lain.
Dengan melakukan tindakan tersebut, Anda tidak akan dikenai banyak pajak karena negara yang bersangkutan tidak menetapkan pajak yang tinggi pada penanam asetnya.
Dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Arirang pada 5 Oktober 2021, dijelaskan bahwa kebanyakan orang yang menanam asetnya di Pandora Papers adalah para pejabat.
Baca Juga: Waspada, Gaya Pola Diet Ini Bisa Tingkatkan Risiko Kematian Akibat Kesehatan Jantung Semakin Hancur
Para pejabat tersebut menanamkan modalnya di Pandora Papers agar ketika terjadi proses transparansi aset oleh lembaga berwenang, mereka diketahui tidak memiliki aset yang besar.