Indonesia Masih Belum, Malaysia Sudah Izinkan Warganya untuk Umrah Jika Sudah Vaksinasi Penuh

- 28 Oktober 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi umrah.
Ilustrasi umrah. /Pixabay

LINGKAR MADIUN - Rencana perjalanan Halimah Norhan ke Mekkah dan Madinah pada Juni 2020 telah lama tertunda.

Pria berusia 47 tahun asal Malaysia itu berencana melakukan umrah yang notabene memang bisa dilakukan setiap tahun.

Namun karena pandemi COVID-19, ia terpaksa menunda perjalanannya tersebut meskipun harus membayar deposit sekitar RM2.000 atau setara 481,85 dolar AS.

Baca Juga: Makanan Ini Mengandung Nutrisi yang Baik Untuk Tubuh, Bantu Turunkan Kolesterol dan Gula Darah Hingga Kanker 

Meski perjalanannya sempat tertunda, Halimah Norhan bisa bernapas lega karena pemerintah Saudi Arabia sudah mengizinkan warga asing untuk menjalankan umrah.

Dilansir dari CNA, pemerintah Malaysia mengumumkan pada Senin, 18 Oktober 2021, bahwa warganya yang sudah divaksinasi lengkap diizinkan untuk beribadah umrah.

Warga Malaysia diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan izin dari otoritas imigrasi melalui skema MyTravelPass.

Baca Juga: 5 Manfaat Air Tajin Bagi Kesehatan, Selain Bisa Menambah Energi, Ternyata Bisa Mengobati Penyakit Ini 

Skema MyTravelPass diperkenalkan untuk membatasi perjalanan ke luar negeri bagi masyarakat yang tidak memiliki urusan penting, seperti pariwisata selama pandemi.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x