Inggris Jadi Negara Pertama Di Dunia yang Setujui Pil Antivirus Covid-19, Kurangi Separuh Kemungkinan Kematian

- 4 November 2021, 20:50 WIB
Pil COVID-19 Merck Mendapat Persetujuan untuk Diakses Secara Global/Instagram.com/@loopnewsjamaica
Pil COVID-19 Merck Mendapat Persetujuan untuk Diakses Secara Global/Instagram.com/@loopnewsjamaica /

LINGKAR MADIUN- Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui pil antivirus COVID-19 yang berpotensi mengubah permainan yang dikembangkan bersama oleh Merck dan Ridgeback Biotherapeutics, dalam upaya memerangi pandemi.

Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan (MHRA) merekomendasikan obat, molnupiravir, digunakan sesegera mungkin setelah tes COVID-19 positif dan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.

Ini adalah pengobatan antivirus oral pertama untuk COVID-19 yang disetujui, dengan lampu hijau mendahului potensi izin peraturan AS.

Baca Juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan Tunggal Vanessa Angel, Polisi: Jenazah Ditemukan Sekitar 3 Meter dari Kendaraan

Baca Juga: Rumor Xavi Hernandez Kembali Ke Barcelona Semakin Kencang Ditengah Pembicaraan Kepala Al-Sadd

Penasihat AS akan bertemu bulan ini untuk memilih apakah molnupiravir harus disahkan.

Obat tersebut, yang diberi merek Lagevrio di Inggris, telah diawasi dengan ketat sejak data bulan lalu menunjukkan obat itu dapat mengurangi separuh kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit bagi mereka yang paling berisiko mengembangkan COVID-19 parah ketika diberikan pada awal penyakit.

Pemerintah Inggris dan Layanan Kesehatan Nasional negara itu akan mengkonfirmasi bagaimana pengobatan akan diberikan kepada pasien pada waktunya.

Baca Juga: Catat 33.949 Kasus Baru Dalam 24 Jam Terakhir, Jerman Alami Lonjakan Kasus Harian Terbesar

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x