Garuda Indonesia Terperosok Kasus Korupsi, Kini Sedang Diselidiki KPK Inggris

- 6 November 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi Garuda Indonesia
Ilustrasi Garuda Indonesia /Twitter/@GarudaIndonesia

LINGKAR MADIUN –  Garuda Indonesia terperosok kasus korupsi sedang diselidiki KPK atau Otoritas Penyelidikan Korupsi, Inggris. Pemerintah menyatakan  mendukung penindaklanjutan masalah hukum yang menimpa maskapai nasional, Garuda Indonesia.

Seperti disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam pesan singkat kepada wartawan yang pada Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Hubungan Baik Rizieq Shihab dan Wapres Ma’ruf Amin, Kalau Mau Pulang Monggo

Baca Juga: Behind The Scene Drama Start-Up: Pelukan Sempurna Nam Joo Hyuk dan Suzy

"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindak-lanjutan masalah hukum di Garuda, karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," ujar Erick, dikutip dari RRI. 

Erick berujar, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait dalam penanganan kasus Garuda tersebut.

Baca Juga: Nyatakan Perang, Keluarga Trump Ramai-ramai Tak Terima Dengan Hasil Pemilu Amerika Serikat

"Dan, kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (KPK, Kumham, dan Kejaksaan) dalam penanganan kasus Garuda. Kumham (Kementerian Hukum dan HAM : red) membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," tambah Erick menjelaskan. 

Baca Juga: Diduga Pusat Komando Trump, Gedung Putih Membantah Adanya Pelanggaran Hukum Federal

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x