Untuk diketahui, Otoritas Penyelidikan Korupsi Inggris, SFO menyelidiki produsen pesawat asal Kanada, Bombardier, terkait dugaan suap dan korupsi atas kesepakatan dengan maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia.
Mereka melaksanakan pemeriksaan internal atas transaksi dengan Garudam termasuk penyewaan pesara Bombardier CRJ1000 pada tahun 2011 dan 2012. Penyelidikan atas transaksi dengan Garuda dilakukan dengan melibatkan pihak dari luar.
Baca Juga: Pilpres Amerika 2020 Semakin Memanas, Massa Trump Mulai Turun ke Jalan
"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal korporasi serta bantuannya terkait investigasi SFO secara sukarela," ujar pihak Bombardier seperti yang dikutip dari The Wall Street Journal oleh rri.co.id pada Jumat.
SFO sendiri juga telah memberi konfirmasi mengenai penyelidikan tersebut. Mereka menyatakan tidak akan memberi keterangan lebih lanjut, karena proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Baca Juga: Yuk Kenali 4 Tingkat Aktivitas Gunung Api, Simak Ulasannya Berikut Ini
Disebutkan, peninjauan atas transaksi dengan Garuda dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 8 Mei lalu memberi vonis bersalah kepada mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar atas kasus korupsi dan pencucian uang pengadaan armada yang melibatkan berbagai produsen, termasuk Bombardier.
Emir divonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 Miliar subsider 3 bulan kurungan.***