LingkarMadiun.com - Beredar sebuah video petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di dalam makanan ayam geprek.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @dewa482 pada 11 Oktober tertulis narasi ‘Lapas Madiun menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3, 5 gram’ .
Dalam postingan video tersebut terlihat beberapa petugas lapas dengan memakai sarung tangan tengah memeriksa dengan teliti tiga bungkus makanan ayam geprek yang ternyata ditemukan adanya beberapa sabu yang tersembunyi dibalik ayam.
Baca Juga: 6 Tips Agar Cepat Tidur dalam 2 Menit, Bermanfaat Atasi Overthinking di Malam Hari
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga bungkus makanan ayam geprek tersebut dibawa oleh seorang wanita dengan inisial HYT yang merupakan warga dari Kabupaten Lamongan.
Dalam interogasinya, awalnya HYT mengaku bahwa makanan tersebut rencana akan diberikan untuk sang keponakan.
Namun setelah didalami HYT akhirnya mengaku bahwa makanan tersebut akan diberikan untuk kekasihnya yang berada di lapas.
Sementara, dari hasil pemeriksaan tiga bungkus ayam geprek, petugas lapas berhasil menemukan total ada 3,5 gram sabu-sabu dan 4 butir pil ekstasi.
Sontak postingan video tersebut pun menuai lebih dari tujuh ribu penyuka dan banyak atensi dari netizen yang menyayangkan aksi tak terpuji dari wanita tersebut.
“Ko orang-orang pada berani sih,” tulis akun @13_ynpark.
“Ya Allah pandainya dia simpan macam itu,” ungkap akun @nissa***.
Baca Juga: Real Madrid Menang di Liga Champions, Meski Awalnya Alami Kesulitan saat Pertandingan
“Kalau gak ada yag kasih tahu pasti lolos,” tambah akun @mrw***.
Karena penemuan barang haram tersebut, HYT pun akhirnya harus diamankan oleh penyidik Satreskoba Polres Madiun Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, narapidana yang terlibat akan diberikan hukuman disiplin karena masuk dalam pelanggaran kategori berat bahkan akan dilakukan pemindahan ke lapas super maxium security jika diperlukan.***