Mengejutkan, Peneraran WFH Ancam Posisi PNS, BKN: Tidak Diperlukan Lagi PNS, Simak Ulasannya

12 Oktober 2020, 09:42 WIB
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) /Pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengeluarkan suara, bahwa penerapan Work From Home (WFH) itu dapat membuat cara kerja pegawai berubah.

Semua itu disebabkan munculnya banyak inovasi yang terlahir saat bekerja dari rumah.

"Tempat bekerja kita juga akan berubah. Proses bisnis kita akan berubah. Saya justru menyukai WFH itu karena dengan begitu inovasi berjalan dengan cepat," kata Bima dalam sesi webinar, Jumat (9/10/2029) dikutip dari rri.com, Senin,  12 Oktober 2020.

Baca Juga: Inilah Waktu Mustajab untuk Berdzikir Agar Doa Cepat Dikabulkan

Baca Juga: Inilah Doa yang Diajarkan Rasullah Ketika Sakit, Terutama Untuk Pasien Covid-19

Ia menambahkan dengan situasi saat ini, tidak menutup kemungkinan jika posisi beberapa profesi nantinya akan tegantikan oleh inovasi teknologi.

Terlebih, kemungkinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan lagi full time job dan tergeser oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kalau kemudian inovasi semuanya seperti itu, pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job, full time job? Kenapa tidak part time job saja? Project based? Jadi tidak ada lagi yang sakral sekarang ini untuk berubah," ujar Bima.

Baca Juga: Hasil Akhir UEFA Nations League 2020: Laga Revans Prancis vs Portugal dan Italia Berakhir Tanpa Gol

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penanaman Ganja, Ajukan Permohonan Uji Materiil ke MK

"Ke depan 10 tahun lagi mungkin tidak akan seperti itu. Mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK, dan tidak diperlukan lagi PNS ke depan," singgung dia.

Selain profesi, cara bekerja di masa mendatang juga bakal semakin berubah, khususnya dengan pemanfaatan big data yang harus melakukan integrasi pekerjaan.

"Tapi siapa dari kita yang mengetahui bagaimana melakukan analisa big data? Enggak ada, kecuali dia memang belajar itu. Ini yang memang perlu menjadi perhatian," pungkas Bima.

Baca Juga: Film Ghost Rider Tayang di Bioskop Trans TV Nanti Malam, Baca Sinopsisnya Disini

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta, Begini Aturan Khusus Bagi Restoran dan Tempat Makan

Hal ini mulai terasa saat awal pandemi Covid-19 di Indonesia dimana pemerintah membuat keputusan utuk menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rmah selama pandemi masih ada di Indonesia.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler