Langkah yang diambil Kemenkeu merupakan implementasi dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November lalu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengintruksikan jajarannya agar segera membelanjakan sehingga bisadirealisasikan sejak awal tahun.
Tujuannya untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk selama pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: 10 Makanan Ini Kaya Vitamin D, Tulang Sehat tanpa Sengatan Matahari
Progam pemerintah berupa bansos dan BLT yang sudah berjalan sejak 2020 ini di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako.
Selain itu, Progam Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Usaha Mikro atau bantuan tunai lansung (BLT) UMKM, dan bantuan subsidi upah (karyawan, guru honorer, dan guru madrasah).
Bansos tersebut akan dieksekusi Kementerian Sosial (Kemensos), sementara Kemensos sendiri sudah siap untuk melaksankan Presiden tersebut.
Baca Juga: 11 Cara Mudah Menjadi Optimis, Salah Satunya Berpura-pura
Sementara untuk progam Bansos tersebut, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran Kemensos sebesar Rp98,817 triliun pada 2021, hampir 100 persen dari total anggaran tersebut merupakan anggaran untuk bantuan sosial yang sebanyak Rp91 triliun.
Selama 2020, Kemensos telah menjalankan progam bansos berupa PHK dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).