Wanita Wajib Tahu! Hukum Menolak Ajakan Suami Berhubungan Badan, Buya Yahya: Istri dikutuk Malaikat

13 Januari 2022, 15:14 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum seorang istri menolak ajakan suami berhubungan badan. /Tangkapan layar kanal YouTube/Buya Yahya

 

LINGKAR MADIUN –  Menolak ajakan suami berhubungan badan tidak dibenarkan dalam Islam.

Setiap perihal kehidupan telah diatur dalam kitab suci Al-Qur’an. Seperti pada permasalahan suami istri. Tidak sedikit seorang istri yang kerap menolak ajakan suami untuk berhubungan badan.

Dalam hal ini Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai istri yang menolak berhubungan badan.

Baca Juga: Tersangka Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Kepala Kejati: Tambahan Kebiri

Seperti dilansir Lingkar Madiun dari YouTube Al Bahjah TV, terdapat pertanyaab mengenai istrinya yang kerap menolak ketika diajak.

“Jika seorang istri tidak bisa melayani suami karena udzur sakit, karena haid atau karena nifas.  Maka istri tersebut dimaafkan dan tidak dosa,” ungkap Buya Yahya.

“Tapi jika ada seorang istri menolak diajak berhubungan badan dengan suami. Sementara tidak ada udzur atau tidak karena haid. Ingat dan dengar ancaman dari Nabi,” sambung Buya Yahya.

Baca Juga: Cek Fakta: Waspada Vaksinasi Covid-19 Menyebabkan Kemandulan pada Wanita dan Program Genosida? Simak Faktanya

Buya Yahya juga mengatakan jika seorang istri menolak ajakan suami untuk berhubungan badan, maka wanita tersebut terkutuk.

"Jika ada seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas ranjang dan perempuan itu tidak mau. Maka terkutuk dan dikutuk oleh malaikat sampai pagi,” jelas Buya Yahya.

Sebagian wanita merasa bahkan hadist ini mungkin hanya berpihak kepada laki-laki saja. Namun ternyata, ini merupakan bentuk sayang Nabi kepada seorang wanita.

Di mana mereka akan dimuliakan di hari kiamat ketika bersikap baik dan dapat melayani ajakan suami dengan sepenuh hati.

Terlebih jika seorang istri mau mengajak terlebih dahulu maka itu adalah lebih baik.***

 

 

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Tags

Terkini

Terpopuler