Bejat, Ini 7 Fakta Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwati di Bawah Umur di Bandung

- 10 Desember 2021, 11:20 WIB
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati di bawah umur.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati di bawah umur. /Twitter @ayang_utriza/

LINGKAR MADIUN – Guru pesantren di Bandung dilaporkan memperkosa dan mencabuli setidaknya 12 santriwati hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan.

Perbuatan bejat Herry Wirawan (36) yang telah dilakukan sejak 2016 hingga 2021 ini telah terungkap di persidangan.

Berikut fakta-fakta mengerikan kasus pemerkosaan guru pesantren yang telah menyita perhatian publik ini.

Baca Juga: Diduga Perkosa Pacar Hingga Korban Bunuh Diri, Bribda Randy Bagus Akhirnya Dijebloskan Penjara

1. Sebanyak 12 Santriwati Dilaporkan Menjadi Korban

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan total korban pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren sebanyak 12 orang.

Korban merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban tergolong masih di bawah umur yakni usia 16-17 tahun.

2. Pemerkosaan Dilakukan Berulang Kali Selama Lima Tahun

Herry Wirawan memerkosa belasan santriwati di Kota Bandung selama lima tahun terhitung dari 2016-2021.

Total korban dari perbuatan asusila tersebut mencapai 12 orang santriwati yang tengah belajar di pesantren milik HW di kawasan Cibiru, Kota Bandung.

Baca Juga: Stop Salahkan Korban Perkosaan! Cek Fakta Soal Perkosaan di Bawah Ini

3. Korban Pemerkosaan Masih di Bawah Umur

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jabar menyampaikan, ada belasan santriwati yang menjadi korban pemerkosaan dan persetubuhan semuanya adalah anak di bawah umur.

4. Santriwati Diperkosa Hingga Hamil

Akibat tindakan cabul Herry Wirawan tersebut, beberapa santri telah hamil dan sudah melahirkan.

"Ada empat anak korban yang hamil," ucap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko, Rabu, 8 Desember 2021.

Saat sidang saksi digelar kemarin, posisi anak korban yang hamil sudah melahirkan bahkan ada yang telah dua kali melahirkan.

Baca Juga: Inilah Cara Menjaga dan Melindungi Moral Anak dari Pelecehan Ketika Bermain Game Online

5. Akibat Pemerkosaan, 9 Bayi Lahir, 2 Masih dalam Kandungan

Sebelumnya, total anak yang lahir dari terdakwa korban pemerkosaan guru pesantren Herry Wirawan berjumlah 8 bayi, namun kini telah bertambah satu sehingga totalnya sebanyak 9 bayi.

"Waktu prapenuntutan itu masih delapan bayi dilaporkan. Ketika persidangan ini digelar ada sembilan bayi," ucap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono, Rabu kemarin.

Sementara itu, masih terdapat dua anak yang masih dalam kandungan.

Baca Juga: Lakukan 8 Hal Ini Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kamu Wajib Tau!

6. Korban Diperkosa di Pesantren dan Hotel

Melansir berbagai sumber, berdasarkan informasi dari Kejaksaan Tinggi Jabar, pemerkosaan tersebut dilakukan Herry Wirawan di pesantren dan hotel di Bandung antara lain di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.

Baca Juga: Wanita Jangan Bersihkan Organ Intim dengan Cara Ini, Bisa Memicu Dosa yang Tidak Diampuni Allah SWT

7. Kasus Bejat Ini Disimpan Bertahun-Tahun

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan sejak Mei 2021 silam namun kasus ini tidak mendapat perhatian publik.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono, mengaku telah mendengar kasus ini sejak lama.

Namun Waryono mengatakan lembaga swadaya masyarakat pendampingan setuju  untuk menyimpan kasus ini, sebab para korban adalah santriwati yang masih di bawah umur.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah