"Buat teman-teman yang mau ikut kawal bisa ikut ya jam 13.00 WIB, sekaligus doa bersama di depan Pengadilan Negeri Menggala," ujar Nabilla.
Baca Juga: Rasulullah Ajarkan 2 Doa Pendek Ini, Bacalah Saat Hidup Penuh Cobaan, Terhimpit Kesulitan
Dalam kasus ini, korban ML dan keluarganya pernah berdamai dengan keluarga Paidi sebanyak dua kali. Pertama secara kekeluargaan, yang kedua mediasi dengan kedua kuasa hukumnya.
Bahkan pihak keluarga ML pun sebelumnya sudah mencabut perkara ini, namun entah mengapa kasus Paidi tetap diproses hingga dijatuhi vonis penjara 8 tahun 6 bulan.
Untuk itu, Nabilla selaku anak Paidi mengaku akan terus memperjuangkan keadilan untuk sang ayah yang diyakininya tidak bersalah. Kami akan informasikan update kasus ini.***