Divonis 8 Tahun Penjara, Keluarga Paidi Ajukan Banding: Tegakkan Keadilan di Tanah Tulang Bawang!

- 17 Juni 2022, 09:05 WIB
Keluarga Paidi ajukan banding di Pengadilan Negeri Menggala
Keluarga Paidi ajukan banding di Pengadilan Negeri Menggala /Tangkapan layar/ Instagram @billaaptry/

Pengacara kondang Hotman Paris yang setia mengawal kasus Paidi memohon agar pihak Pengadilan Negeri Lampung dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.

Hotman Paris sangat tidak menghendaki jika kasus Paidi akan berakhir seperti kasus kopi sianida dimana tidak ada alat bukti kuat yang mengarah pada pelaku.

Baca Juga: Titik Terang Kasus Subang, Mr X Ngaku Dipecat, Usai Amel Jadi Korban Ini yang Dilakukan Yoris di Yayasan

“Bapak Ketua Pengadilan Negeri Lampung mohon kasus ini diberikan benar-benar perhatian khusus, jangan terulang lagi seperti kasus kopi sianida dimana benar-benar tidak ada bukti bahwa dia adalah pelakunya,” ucap Hotman.

“Saya sudah membaca putusan Pengadilan Negeri Menggala saya tidak melihat dipenuhinya, tidak terbukti adanya minimum dua alat bukti untuk membuktikan bahwa terjadi, sudah terbukti suatu tindak pidana dilakukan oleh si terdakwa,” tambahnya.

Baca Juga: Dukungan Terus Mengalir untuk Kasus Paidi, Kompak Pedagang di Pasar Tulang Bawang: Bebaskan Paidi!

Sementara, anak Paidi tak henti-hentinya menyuarakan keadilan demi sang ayah tercinta melalui media sosial. 

Anak paidi juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada kuasa hukum, keluarga, kerabat serta masyarakat Indonesia yang selalu setia mendampingi serta mengawal kasus Paidi.

“ Tegakkan Keadilan di Tanah Tulang Bawang!!!!!!,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Instagram @billaaptry


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x