Baca Juga: Kasus Subang Terungkap, Pelaku Mendapat Perlawanan dari Amel, Demi Ibu Tuti?
“Ini negara hukum, jangan menghukum orang yang tidak bersalah. Bagaimana mungkin orang didakwa, divonis atas keterangan seorang dukun, dukun itu siapa? Atas dasar apa, keahlian apa dia?” ungkap Mirwansyah.
“Jangan bersikap dzalim kepada orang, biar teman-teman tahu bahwa korban mendapatkan informasi setelah berkonsultasi dengan dukun” tambahnya.
Hingga kini pihak keluarga Paidi masih terus berharap adanya keadilan dan keajaiban atas kebenaran yang membuat sang ayah Paidi dapat keluar dari penjara dan terbebas dari vonis.***