Bikin Geleng Kepala, Developer Perumahan Ditangkap Setelah Tipu 201 Nasabah

- 22 Oktober 2020, 21:08 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /PIXABAY/mohamed Hassan

Baca Juga: Stop Salahkan Korban Perkosaan! Cek Fakta Soal Perkosaan di Bawah Ini

"Syaratnya menarik terutama buat kami yang tidak punya rumah, apalagi pihak developermeyakinkan nasabah bahwa tanah hak milik PT SBP dan sertifikat sedang diproses. Saya pilih rumah tipe 36, nilainya sekitar Rp 200 juta. DP senilai Rp 86 juta dengan dicicil 24 bulan dan cicilan pertama Rp 11 juta," ungkap warga Jalan Kebon Kopi Cibaligo Cimahi itu.

Dalam perjalanan Iwan mengakui, mengendus kondisi tidak sehat dari perusahaan tersebut. "Saya bayar cash tiap bulan dan melihat perkembangannya tidak sehat, jadi saya hentikan pembayaran sampai cicilan ke-21.

"Setelah menunggu 2 tahun kantornya malah tutup, tidak ada itikad baik jadi saya melapor ke Polres Cimahi ingin ada penyelesaian dari kasus ini," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x