Lakukan 8 Hal Ini Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kamu Wajib Tau!

- 2 September 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi meeting/rapat.
Ilustrasi meeting/rapat. /Pixabay.com/Free-Photos
  1. Pelajari Peraturan Pegawai

Sebelum menandatangi kontrak kerja, biasanya kamu akan disodori aturan kerja yang membahas banyak hal mengenai pegawai, termasuk masalah pelecehan seksual di tempat kerja. Kamu harus pahami kembali hal itu untuk pengaduan.

  1. Catat dan Simpan Bukti Pelecehan Seksual yang Kamu Alami

Untuk jaga-jaga, catatlah dan simpan bukti pelecehan seksual yang kamu alami di tempat kerja.

Kumpulkan semua bukti, termasuk perlakuan tidak menyenangkan, pesan teks, memo, bukti foto, atau hal lain. Kamu pasti butuh ini untuk bukti melapor nanti.

Baca Juga: Ahli Tarot Terawang Pelaku Pelecehan Seksual Memiliki Perawakan yang Berbeda

  1. Konsultasi dengan HRD

Kamu bisa mengadu pada HRD mengenai perbuatan pelecehan seksual. Tapi ingat, HRD hanya bisa melakukan penyelidikan dan sebatas menegur pelaku.

  1. Laporkan Pelaku

Melaporkan pelaku memang akan mempengaruhi hubungan kerja kamu dengan pelaku, bisa jadi dengan atasan atau rekan sejawat.

Tapi kamu harus melaporkan perbuatan mereka demi kebaikan bersama.

Baca Juga: Terjerat Undang-Undang Pornografi, Dinar Candy Akui Tertekan ke Deddy Corbuzier, Dinar: Aku Buta Hukum

  1. Jangan Buru-buru Resign

Ini tergantung pada kamu sendiri. Jika kamu menikmati pekerjaanmu dan lingkungan kerjamu pada umumnya, jangan buru-buru berhenti.

Pelecehan seksual adalah tindakan kriminal dan harus ditindak secara tegas dengan hukum, jika kamu berhenti dan membiarkan pelaku bebas, maka akan ada banyak korban berikutnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Work Harassment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah