Jika Anda Ingin Menolong Korban Kekerasan Seksual, Berikut Caranya dan Pastikan Anda Bisa Menjangkau Korban

- 4 September 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak.
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Baca Juga: Tak Terima Saipul Jamil Tampil di Televisi dan Youtube, Publik Indonesia Buat Petisi Pemboikotan

Baca Juga: Ramal Ragil Mahardika Seleb TikTok Gay Asal Indonesia, Indigo Ungkap Hal Ini Akan Terjadi 5 Tahun ke Depan?

Sementara itu, pihak yang berhak melakukan visum adalah dokter umum atau dokter ahli forensik. Permintaan visum et repertum harus diserahkan sendiri oleh polisi bersama dengan korban atau tersangka ke dokter.

Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti kekerasan seksual, hal pertama yang harus dilakukan korban adalah melaporkannya ke polisi.

  1. Proses pemeriksaan terhadap risiko penyakit menular seksual

Pastikan korban menjalani tes untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit menular seksual agar dapat segera dilakukan penanganan.

Baca Juga: 10 Hal Yang Perlu Diketahui Saat Memiliki Pacar Pria Gemini, Salah Satunya Mudah Bosan dan Fobia Komitmen

Baca Juga: Amerika Serikat Akan Mendanai Bantuan Kemanusiaan untuk Afghanistan Tetapi Bukan Dari Pemerintahan

Mendampingi korban adalah salah satu cara agar korban dapat pulih sedikit demi sedikit meski sulit.

Trauma yang dirasakan para korban kekerasan seksual dapat berlangsung jangka panjang dan berisiko menyebabkan komplikasi, seperti depresi atau bahkan kecenderungan bunuh diri.

Oleh karena itu, korban memerlukan pendampingan dari psikolog atau psikiater untuk membantu memulihkan trauma psikis yang dapat terjadi setelah mengalami kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah