Serikat Nelayan Ingin Pengganti Menteri KKP Dapat Tegas Mencabut Regulasi Ekspor Benih Lobster

1 Desember 2020, 14:22 WIB
Ilustrasi nelayan. //Pixabay

 

LINGKAR MADIUN -  Para nelayan melalui Serikat Nelayan Indonesia dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Presiden Joko Widodo dapat memilih Menteri Kelautan dan Perikanan baru, dengan rekam jejak yang baik dan sesuai bidangnya. Selain itu,  juga  memiliki kemampuan untuk mengambil terobosan untuk menyejahterakan nelayan.

"Syarat kedekatan dengan nelayan bukan cuma jargon atau lips service, tapi yang penting adalah mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan, Zaman Dirjen Perikanan Tangkap dijabat oleh Zulficar Mochtar, perizinan kapal telah dibuat transparan dan cepat," Ungkap Kajidin

Dalam keterangannya, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan agar siapa pun yang terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster. Mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Memasuki Uji Tahap Akhir, Vaksinolog Beri Penjelasan

Kajadin menuturkan  sejumlah kebijakan yang selama ini dinilai bermanfaat bagi nelayan dan pengusaha adalah regulasi tentang asuransi mandiri, di mana KKP memberlakukan wajib asuransi bagi para awak kapal ikan yang akan melakukan penangkapan ikan di laut.

Tidak itu saja, Ketua Serikat Nelayan juga mngutarakan harapannya agar Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan dipilih Presiden adalah figur yang mempunyai rekam jejak yang baik dan berani mengambil terobosan dalam pengelolaan perikanan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Desember, Login ke www.pln.co.id

Para nelayan juga berharap akan perizinan kapal ikan dapat di proses secara lebih transparan dan cepat. Hal itu didasari agar para nelayan dengan mudah untuk melakukan penangkapan ikan di laut tanpa menunggu prosedur dengan waktu yang lama.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati. Sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun  dari Antara

Selanjutnya“Bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia Tidak hanya itu, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," ungkap Sekjen Kiara.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler