Penghapusan Pajak PPnBM menjadi Stimulus Membangkitkan Industri Otomotif

12 Februari 2021, 14:27 WIB
Penghapusan Pajak PPnBM menjadi Stimulus Membangkitkan Industri Otomotif /Ilustrasi mobil / pexels / Sourav Mishra/

LINGKAR MADIUN – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta persetujuan dengan pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak pada industri otomotif.

Pada saat ini, pemerintah telah menyetujui permintaan Menteri Perindustrian dengan menyetujui memberikan relaksasi pajak.

Relaksasi pajak yang diberikan berupa keringanan penghapusan pajak PPnBM mobil.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen, Harga Mitsubishi Pajero Hanya Rp300 Jutaan Berlaku Sejak Maret 2021

Baca Juga: Andin Tak Ingin Maafkan Aldebaran Karena Menusuk Nino, Bocoran Ikatan Cinta 12 Februari 2021

Hal ini akan membawa dampak positif pada penjualan mobil di Indonesia.

Penghapusan pajak PPnBM menjadikan stimulus membangkitkan kembali industri otomotif.

Menteri Perindustrian menjelaskan bahwa pendapatan dari sektor industri otomotif terhadap produk domestic bruto (PDB) tanah air cukup tinggi mencapai 6persen.

Baca Juga: Jika Kudeta Myanmar Belum Usai, Presiden Amerika Serikat Akan Membekukan Aset Terhadap Jendral Myanmar

Baca Juga: Program Beasiswa Luar Negeri Pascasarjana Kementerian Kominfo 2021, Simak Syarat Pendaftarannya

Ia bahkan berani memberikan target mobil yang terjual ketika kebijakan sudah dilaksanakan.

Sektor otomotif pun menurut Agus Gumiwang Kartasasmita melibatkan banyak sektor pendukungan dan memiliki nilai tambah rata-rata mencapai angka Rp 700 triliun.

Selain itu pasar otomotif Indonesia yang dipasok oleh industri dalam negeri mencapai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 60-70 persen.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler