LINGKAR MADIUN - Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 sebesar Rp52,5 triliun untuk 216.662 sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berkomitmen penyerahan BOS akan cepat.
Bagian terbesar dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selalu saja untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,8 Mengguncang Maluku Tenggara Pagi Ini, BMKG Peringatkan Gempa Susulan
Baca Juga: Inilah 4 Obat Alami yang Dapat Membantu Mengelola Kecemasan Lebih Baik, Salah Satunya Akar Valerian
Dari Rp81,5 triliun, sebesar Rp52,5 triliun (64,4 persen) dialokasikan untuk BOS.
“Itu untuk penyediaan BOS pada 216.662 satuan pendidikan (sekolah),” ujar Menteri Dikbud Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Nadiem Makarim berkomitmen percepatan penyerahan BOS akan terus dijaga seperti sebelumnya.
Pada 2020, menurutnya, langkah percepatan itu telah membuat dana BOS secara rata-rata cair tiga minggu lebih cepat.
“Sekolah-sekolah jadi punya anggaran tepat waktu, dan tentunya itu bisa menambah peningkatan kualitas pembelajaran,” ujar Nadiem.
Dalam hal penggunaannya, Nadiem menyebutkan ada tiga kebijakan pokok BOS.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,8 Mengguncang Maluku Tenggara Pagi Ini, BMKG Peringatkan Gempa Susulan
Baca Juga: Inilah 4 Obat Alami yang Dapat Membantu Mengelola Kecemasan Lebih Baik, Salah Satunya Akar Valerian
Pertama, nilai satuan biaya dana BOS itu bervariasi sesuai karakteristik daerah penerimanya.
Kedua, penggunaan dana bos tetap fleksibel selama pandemi dan disesuaikan kebutuhan sekolah. Ketiga, pelaporan penggunaan dana BOS dilakukan secara daring (online).
Alokasi dana BOS di 2021 menyusut sekitar Rp1,8 triliun dibanding pada 2020 yang mencapai Rp54,3 triliun, atau turun 3,3 persen.
Maka, alokasi anggaran per siswa bagi 45 juta pelajar sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan atas (SLA) pun agak menyusut dibanding pada tahun sebelumnya.
Maklum, pemerintah harus keluarkan biaya ekstra terkait Covid-19, termasuk anggaran untuk proses pendidikan online.
Pada tahun anggaran 2020, setiap siswa SD/Madrasah Ibtidaiyah menerima bantuan rata-rata Rp900 ribu/tahun.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,8 Mengguncang Maluku Tenggara Pagi Ini, BMKG Peringatkan Gempa Susulan
Baca Juga: Inilah 4 Obat Alami yang Dapat Membantu Mengelola Kecemasan Lebih Baik, Salah Satunya Akar Valerian
Siswa SMP/Tsanawiyah Rp1,1 juta/tahun, dan Rp1,5 juta untuk siswa SMA/Aliyah. Adapun siswa sekolah menengah Kejuruan (SMK) menerima Rp1,4 – Rp. 1,6 juta per tahun.***