Vaksinasi COVID-19 untuk Anak? Simak Begini Syarat-syaratnya yang Harus Diperhatikan, Anda Wajib Tau!

31 Juli 2021, 11:36 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19. Vaksinasi COVID-19 untuk Anak? Simak Begini Syarat-syaratnya yang Harus Diperhatikan, Anda Wajib Tau! /Wirpic Pixabay/

 

LINGKAR MADIUN Dikutip dari akun Instagram @djkptanggal 27 Juli 2021, penelitian menyatakan bahwa 1 dari 8 orang yang tertular COVID-19 adalah anak-anak.

Meskipun kegiatan sekolah belum dimulai sejak tahun lalu, data tersebut justru menunjukkan bahwa masih ada banyak anak yang terjangkit COVID-19.

Baca Juga: Lagi Demam Olimpiade Tokyo? Segera Simak, Begini Tips Semangat Berolahraga di Rumah Saja dari Kemenpora 

Banyak anak yang tertular virus ini akibat klaster rumah tangga. Biasanya mereka tertular dari virus yang dibawa oleh orang tua ke rumah.

Untuk mengurangi penyebaran virus, orang tua harus senantiasa melakukan protokol kesehatan yang ketat di tempat kerja atau pun fasilitas umum lain yang digunakan ketika keluar rumah.

Baca Juga: Inilah Jawaban Kominfo Terkait Pertanyaan Apakah COVID-19 Bisa Menyebar Lewat Makanan? Simak Begini Ulasannya 

Dalam unggahan tersebut, Kominfo menyatakan bahwa vaksinasi anak itu penting karena anak-anak dengan kondisi tertentu lebih mungkin menderita penyakit parah akibat COVID-19.

Menurut Kominfo, kondisi tertentu yang dimaksud ada 9 macam. Kondisi itu antara lain :

1) Obesitas.
2) Asma.
3) Diabetes.
4) Memiliki kondisi kronis.
5) Memiliki kondisi genetik.
6) Anemia sel sabit.
7) Penyakit jantung sejak lahir.
8) Penyakit sistem imun.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Anosmia dan Cara Menyembuhkannya dengan Bahan Alami, Simak Begini Ulasannya 

Berdasarkan fakta tersebut, pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk melakukan vaksinasi bagi anak yang berumur 12 – 17 tahun.

Dengan vaksinasi tersebut, pemerintah berharap bahwa imunitas kelompok dapat semakin cepat terbentuk untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

 Baca Juga: Kemendagri Ungkap Penilaian Indeks Daerah Tidak Didasarkan Pada Kualitas, Melainkan Hal Ini

Semakin banyak anak yang divaksin pun juga menambah peluang agar sekolah dapat dibuka dengan segera. Keputusan itu diambil agar anak-anak di seluruh Indonesia bisa melakukan pembelajaran secara maksimal ketika sekolah tatap muka berlangsung.

Apalagi beberapa hari yang lalu Indonesia memperingati Hari Anak Nasional 2021. Pemerintah berharap dengan diperingatinya hari tersebut dapat meningkatkan kemauan dari anak-anak di seluruh Indonesia untuk segera melakukan vaksin demi kelangsungan hidup bangsa.

Baca Juga: Kemendikbud Alokasikan Dana Rp2,4 Triliun untuk Laptop Merah Putij? Simak Begini Spesifikasinya 

Sebelum melakukan vaksin, ada hal yang harus diperhatikan. Hal yang perlu diperhatikan sebelum pergi melakukan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun adalah memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Berikut ini adalah persyaratan vaksinasi usia 12 – 17 tahun berdasarkan foto unggahan Kominfo di Instagram :

1) Membawa fotokopi Kartu Keluarga
2) Mendapat izin orang tua
3) Membawa pre-sceening yang sudah dicetak (khusus untuk pendaftar lewat JAKI)
4) Wajib dalam keadaan sehat
5) Wajib makan sebelum vaksinasi

Baca Juga: Selesai, Film yang Dibintangi Ariel Tatum, Anya Geraldine, dan Gading Marten Rilis 13 Agustus 2021 

Jadi, tunggu apa lagi? Ayo segera kurangi peningkatan kasus COVID-19 pada anak di Indonesia dengan melakukan vaksinasi. Vaksinasi perlu dilakukan demi kesejahteraan hidup seluruh anak di penjuru negeri.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler