LINGKAR MADIUN- Peserta seleksi CPNS akan segera melakukan tes SKD untuk ujian seleksi pada 2 September 2021 mendatang.
Untuk peserta dalam persyaratan mengikuti tes, membawa persyaratan kartu peserta, bukti PCR atau Rapid Test non-reaktif, namun bagi peserta daerah Jawa, Bali dan Madura harus harus sudah Vaksinisasi dosis 1 dan juga mengisi kartu deklarasi sehat.
Kartu deklarasi sehat merupakan kartu yang digunakan untuk menyatakan kondisi kesehatan pelamar yang akan mengikuti ujian SKD CPNS.
Bagi peserta yang mengikuti tes harus membawa kartu tersebut ke lokasi saat ujian.
Baca Juga: 5 Makanan Terbaik Setelah Vaksin COVID-19, Redam Efek Samping dan Tingkatkan Sistem Imun
Untuk mendapatkan kartu sehat bisa mengisi deklarasi sehat dengan cara melakukan pengisian secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ lalu ‘Login’ dengan akun masing-masing pelamar.
Untuk ‘Login’ peserta dapat memasukkan NIK yang tertera dalam KTP dan password yang telah dibuat saat membuat akun untuk pertama kali mendaftar.
Setelah masuk, terdapat halaman ‘Resume Pendaftaran’, lalu pilih opsi “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
Baca Juga: Telah Disebutkan dalam Al-Qur'an, Jika Ingin Terhindar dari Godaan Setan Segera Lakukan Amalan Ini
Baca Juga: Konsumsi 7 Asupan Ini Setelah Vaksinasi Covid-19, Mampu Kurangi Demam, Sakit Kepala Hingga Lemas
Jika kartu peserta ujian telah tercetak, pelamar dapat mengisi kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan mengenai kondisi kesehatan calon peserta ujian SKD.
Usai mengisi seluruh pertanyaan, klik ‘Simpan’ dan cetak Kartu Deklarasi Sehat.
Pengisian Kartu Deklarasi Sehat hanya berlaku selama 14 hari sebelum jadwal tes SKD CPNS pada instansi masing-masing.***