Subsidi Gaji atau BSU Tahap 1 dan 2 Sudah Cair! Segera Cek Penerima dan Pencairannya

3 September 2021, 08:54 WIB
Subsidi Gaji atau BSU Tahap 1 dan 2 Sudah Cair! Segera Cek Penerima dan Pencairannya. /Twitter/@KemnakerRI

LINGKAR MADIUN - Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau BSU 2021 tahap 1 dan 2 ke rekening penerima.

Masyarakat bisa segera melakukan cek penerima dan penyalurannya via online. Tidak perlu cek rekening ke bank.

Setiap penerima subsidi gaji atau BSU 2021 akan mendapat uang senilai Rp1 juta yang disalurkan dalam satu tahapan.

Baca Juga: CDC dan Beberapa Penelitian Ungkap! 5 Cara Pencegahan Stroke, Salah Satunya Konsumsi Minuman Hitam Ini

Bantuan uang tersebut langsung ditransfer ke penerima melalui rekening Bank Himbara. Di antaranya Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.

Akan tetapi, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker telah memfasilitasi untuk pembuatan rekening baru.

Adapun persyaratan untuk dapat menerima subsidi gaji atau BSU 2021 di antaranya meliputi:

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Picture in Picture di Youtube, Simak Begini Ulasannya

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

Baca Juga: Edinson Cavani Mengalah, Cristiano Ronaldo Kembali Kenakan Nomor Punggung 7 di Manchester United

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memproses data kelayakan calon penerima.

Sementara itu, masyarakat yang termasuk dalam syarat di atas dapat melakukan cek penerima dan status penyaluran subsidi gaji atau BSU 2021 via online. Berikut caranya:

Baca Juga: Segera Simak! Begini Tandanya Jika Lolos Penerima Subsidi Gaji 2021, Login kemnaker.go.id

1. Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kunjungi link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Kemudian tanggal lahir
- Klik centang di kolom i'm not robot dan pilih lanjutkan
- Setelah itu akan muncul informasi status penerimaan.

Baca Juga: Cek Penerima Subsidi Gaji 2021, Tidak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Kata Menaker

2. Melalui bsu.kemnaker.go.id

- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, lengkapi pendaftaran dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP
- Selanjutnya, login ke dalam akun
- Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek Pemberitahuan. Jika termasuk penerima subsidi gaji, maka akan tercantum info pemberitahuan.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler