Gelombang 9 Ditutup, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Memastikan Terdaftar Penerima BLT

15 September 2020, 20:42 WIB
Ilustrasi /Antara/

LINGKAR MADIUN – Anda harus login untuk mengetahui diri Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT karawayan swasta penerima Rp 600 ribu.  Sementara situsnya adalah sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login segera sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama Anda apakah sudah terdaftar sebagai karayawan penerima BLT Rp 600 ribu.

Baca Juga: Cara Mengecek Saldo BLT BPJS Ketenagakerjaan Online, Melalui Website dan Aplikasi BPJSTKU

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Belum Cair, Begini Penjelasan Kemnaker

Cek nama Anda dan apakan sudah terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penerima BLT Rp 600 ribu per bulan.

Untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan, Anda bisa mengakses BPJSTKU yang merupakan layanan peserta khusus tenaga kerja.

Baca Juga: Ternyata Begini, Cara Pencairan Bantuan UMKM Usaha Mikro Kecil Menengah, Simak Ulasannya

Di sana akan tersedia informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.

Silahkan Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175 Jika Anda lupa email atau kata sandi.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengecek status kepesertaan BP Jamsostek para pegawai swasta.

Baca Juga: Cek Segera, Ini Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair Bahkan Gagal

Hal ini penting diketahui lantaran ada program pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Pada 25 Agustus 2020. bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta itu mulai cair. Anda yang ditetapkan sebagai penerima BLT akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap.

Total, Anda akan mendapat bantuan dari pemerintah Rp 2,4 juta. Dana dari pemerintah tersebut akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sejumlah Pengendara Tak Pakai Masker Dihukum Push-up dan Menghafal Pancasila

Sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

1. Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Lakukan hal ini, Jika Kartu Prakerja Anda Tidak Ingin Dinonaktifkan

4. Pekerja/Buruh penerima upah, memiliki rekening bank yang aktif.

5. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020, serta ukan karyawan BUMN dan PNS.

7. Login menggunakan alamat email dan password.

8. Ketika mendaftar di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia)

CATATAN: Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (KLIK LINK DI SINI).*** 

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler