Mushola Darussalam Tanggerang Dicorat-coret, MUI Minta Usut Tunas Kasus Poncoretan Itu

30 September 2020, 13:14 WIB
Satrio Katon Nugroho, mahasiswa terduga pelaku vandalisme. /Foto: Twitter/

LINGKAR MADIUN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menanggapi aksi coret dan sobek Al-Quran di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada tahun Selasa 29 September 2020.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Ues Nawawi Gofar menegaskan, dirinya mengutuk aksi tersebut.  Ues pun meminta polisi mengusut sampai tuntas perbuatan tersebut.

"Tentu kita berharap harus diusut tuntas, jangan sampai berkembang ke mana-mana," ujarnya dikutip dari RRI.co.id.

Baca Juga: Anak ‘Jenderal MT Haryono’ Kenang Peristiwa G30S PKI: Keluar, Jenderal, Keluar!

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Begini Cuitan Mahfud Tentang Film G30S/PKI

Ia berharap penegak hukum betul-betul mencari pelaku dan memproses untuk diketahui motifnya. Aksi tersebut jangan sampai berimbas ke hal-hal lain.

"Kami sangat berharap penegak hukum betul-betul diproses dan terbuka, ketemu apa motifnya," tukas Ues.

Sementara kronologi pencoretan Mushola Darussalam itu, pertama kali diketahui oleh Rifki Hermawan (16). Rifiki merupakan warga setempat. Saat itu sekitar pukul 15.30, Rifki hendak melaksankan adzan Ashar.

Baca Juga: Ada Endapan Tsunami Usia 300 Tahun, 5 Wilayah Indonesia Ini Paling Berpotensi

Namun tak disangka, dia mendapati musala-nya telah penuh dengan coretan. Tak hanya itu, dia juga melihat sajadah telah digunting, Al Quran di musala itu juga dicoret.

“Awal masuk Wawan (Rifki Hermawan, red) itu masuk kesini kondisinya sudah dicoret-coret. Ini motifnya apa saya tidak tahu. Begitu ashar, dan Wawan pun gak mau adzan karena kondisi seperti ini,” kata warga setempat yang merekam dan membagikan video terkait peristiwa itu.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Lakukan Langkah Ini!

Kondisi Al Quran di Mushala Darussalam setelah dicoret pelaku vandalimse. Warga

 “Ya ini Al Quran, sajadah disobek-sobek, dan dipilok disilang. Semuanya disobek-sobek,” tambahnya.

Lantas warga pun melaporkan peristiwa itu ke polisi. Selanjutnya sekitar pukul 16.30, petugas dari Polsek Pasar Kemis tiba di lokasi kejadian. Petugas tersebut melakukan olah TKP.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Lakukan Langkah Ini!

Polisi pun segera mengejar pelaku.  Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk pelaku. Dilansir dari laman RRI, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengaku telah menangkap pelaku.

Diketahui pelaku vandalisme itu bernama Satrio Katon Nugroho yang berusia  18 tahun. Statusnya pun masih sebagai mahasiswa. Sementara berdasarkan keterangan polisi rumah pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Lift yang Terbakar di Gedung DPR RI Sering Digunakan Anggota DPR

"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang kepada RRI, Selasa 29 September 2020 malam.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler