Presiden Jokowi: Mengenai Vaksin Jangan Tergesa-Gesa, Nanti Bisa Kejadian Seperti UU Cipta Kerja

19 Oktober 2020, 13:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Tangkapan layar/Seketariat Presiden

LINGKAR MADIUN – Presiden Joko Widodo tak ingin masalah pengadaan vaksin menjadi kisruh seperti pengesahan UU Cipta Kerja. Sehingga ia mewanti-wanti ke para menterinya untuk menyampaikan ke masyarakat.

“Karena ini sangat kompleks. Menyangkut nanti persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian kaya UU Cipta Kerja,” disampaikan Presiden Jokowi  saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Pembunuh Rangga Tewas Mengenaskan, Penyebab Kematiannya Diungkapkan Teman Satu Selnya

Baca Juga: Sebelum Samsul Bahri Meninggal, Ayah Kandung Rangga Sempat Berharap Tersangka Bartaubat

Jokowi juga meminta untuk berhati-hati kepada para menterinya soal menyampaikan berkaitan dengan halal-haram, harga, distribusi, dan kualitas. Bahkan, untuk harga vaksin, kata Jokowi, tidak harus disampaikan ke publik.

“Tidak semuanya perlu kita sampaikan ke publik,” terangnya.

Sementara itu,Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir, memastikan harga untuk vaksin Covid-19 di Indonesia berada dikisaran Rp200 ribu.

Baca Juga: Belum Terima Vonis, Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda Itu Mati Mengenaskan

"Informasi harga vaksin Covid-19 di Brazil telah kami klarifkasi ke pihak Sinovac. Mereka sudah mengirimkan surat elektronil resmi ke Bio Farma, yang memastikan, bahwa informasi dalam pemberitaan tentang kontrak pembelian 46 juta dosis dengan nilai kontrak USD 90 juta dengan pemerintah Brazil tidak tepat, dan mengenai harga USD1.96 per dosis pun tidak tepat," kata Honesty dikutip dari RRI pada Rabu, 13 Oktober 2020.

Lebih lanjut Honesti mengungkapkan, dalam surat resmi yang disampaikan oleh Sinovac, ada beberapa faktor yang menentukan harga vaksin Covid-19. Salah satu faktornya adalah tergantung pada investasi pada studi klinis fase 3 terutama pada uji efikasi dalam skala besar.

Baca Juga: Misterius, Kematian Cai Changpan Menyisakan Tanda Tanya, Jenazahnya Diotopsi di RS Polri

Demikian juga dengan penentuan harga di Indonesia, akan mengikuti prinsip yang sama. Dengan kata lain, skema pemberian harga vaksin Covid-19 ini tidak dapat disamakan.

Honesti mengatakan, untuk menjaga dan menjamin kualitas vaksin Covid-19 mulai dari bahan baku dan lainnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan terbang ke Sinovac China untuk visit audit proses pengembangan dan produksi vaksin corona di fasilitas Sinovac di Beijing China, termasuk LP POM MUI untuk melaksanakan audit halal.

Baca Juga: Direktur IPI: Isu Kepulangan Habib Rizieq dan Pimpin Revolusi Hanya untuk Menggoyangkan Pemerintah

BPOM juga akan memastikan, fasilitas dan proses produksi vaksin Covid-19 di Bio Farma memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)/Good Manufacturing Practice (GMP).

Data terakhir menunjukan, hingga 9 Oktober 2020, sebanyak 843 relawan telah mendapat penyuntikan kedua, dan 449 relawan dalam tahap pengambilan darah pasca penyuntikan kedua atau masuk periode monitoring.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler