Pemerintah Kabupaten Banyumas ; Pemerintah Kabupaten Batanghari ; Pemerintah Kabupaten Boyolali ; Pemerintah Kota Makassar ; Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kategori Kementerian/Lembaga
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) ; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) ; Kementerian Keuangan ; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ; Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Ipi menjelaskan PPG merupakan program pencegahan korupsi yang telah dikembangkan oleh KPK untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat .
Baca Juga: Cara Membaca Ekspresi Wajah Seseorang Saat Memakai Masker, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini
Dalam hal ini seluruh instansi melakukan diseminasi aturan tentang gratifikasi dan pengelolaan laporan gratifikasi. “Kami berharap PPG akan mendorong terbentuknya lingkungan berintegritas, yang diwujudkan dengan kesadaran pegawai untuk menolak setiap pemberian gratifikasi atau tertib melaporkan penerimaan gratifikasi jika terpaksa menerimanya,” tutur Ipi.
Nantinya para finalis akan mengikuti tahapan presentasi dan penjurian pada 1 – 3 Desember 2020 secara daring.***